Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

BICARA POLITIK – Pemda Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri.

Salah satunya dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional —seperti delman, becak, dan angkot— yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemdaprov Jabar telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik tersebut.

“Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Setiap kusir delman, tukang becak, atau sopir angkot yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup