Kapolri Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan membawa sepeda motor bagi siswa merupakan bagian dari penerapan aturan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Aturan tersebut diberlakukan terutama bagi pelajar yang masih bisa menjangkau sekolah menggunakan transportasi umum atau moda lainnya.

Selain larangan membawa motor, kebijakan disiplin itu juga mencakup larangan penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, hingga merokok di kalangan siswa.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, siswa baru diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen mematuhi tata tertib sekolah. Dokumen tersebut juga harus diketahui dan ditandatangani oleh orang tua.

Dedi menegaskan, pelanggaran terhadap poin-poin dalam surat pernyataan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup