Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Rencana Pinjaman Pemprov Rp2 Triliun ke BJB: Tunggu Tagihan DBH

Fokus utamanya adalah melakukan negosiasi agar tagihan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda selama dua tahun terakhir dapat segera dibayarkan oleh pusat.

Dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak murni masyarakat Jawa Barat.

Menariknya, KDM menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana tersebut sebenarnya sudah terbit.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk menunda kucuran dana tersebut.

“Misalnya, opsi melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan agar tagihan Pemprov Jabar dua tahun lalu bisa dibayarkan, karena PMK-nya sudah keluar. Kalau dibayar oleh Menteri Keuangan, maka kami tidak perlu meminjam,” jelas KDM secara mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup