FWA di Purwakarta Berhasil Hemat Uang Negara Hingga Ratusan Juta per Bulan, Bupati Om Zein: Bukan Sekadar Ikut Tren!

BICARA POLITIK – Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta pada Januari 2026 diklaim mulai menunjukkan hasil.

Skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Kamis itu disebut mampu menekan belanja rutin, terutama biaya listrik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren pola kerja modern, melainkan bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah.

“Saya ingin membacakan laporan dari para kepala OPD. Setelah kita menerapkan FWA seminggu sekali setiap Kamis, dengan tujuan menghemat listrik, air, dan internet, dan ini sudah berjalan hampir satu bulan,” ujar Om Zein dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Selasa (10/2/2026).

Tagihan Listrik Turun di Sejumlah OPD

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta mencatat penurunan tagihan listrik dari Rp190 juta pada Januari menjadi Rp160 juta pada Februari 2026.

Artinya, terdapat penghematan sekitar Rp30 juta dalam satu bulan.

Efisiensi serupa terjadi di sejumlah dinas lainnya. Dinas Kesehatan mampu menekan tagihan listrik dari Rp23 juta menjadi Rp18 juta.

Dinas Pendidikan menghemat sekitar Rp2 juta, sedangkan Dinas Pertanian menurunkan biaya listrik dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.

“Alhamdulillah, terasa penghematannya,” kata Om Zein.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) juga mencatat penurunan signifikan dari Rp26 juta menjadi Rp18 juta.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang tidak menerapkan FWA secara penuh karena tetap memberikan pelayanan publik, tetap mampu menekan biaya listrik dari Rp10 juta menjadi Rp8 juta.

“Disdukcapil tidak FWA penuh, tapi tetap bisa menghemat. Ini luar biasa,” ujarnya.

Penurunan tagihan listrik juga dilaporkan terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Disnakertrans, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Om Zein, capaian tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kedisiplinan pegawai dalam penggunaan listrik.

“Listrik dipakai seperlunya. Sebelum pulang dimatikan, yang tidak digunakan juga dimatikan,” ucapnya.

Target Hemat Rp300 Juta per Bulan

Om Zein menargetkan efisiensi yang lebih besar pada bulan-bulan berikutnya.

Dari total tagihan listrik seluruh OPD yang sebelumnya mencapai sekitar Rp905 juta per bulan, Pemkab Purwakarta menargetkan penghematan minimal Rp300 juta setiap bulan.

Jika target tersebut terealisasi, dalam setahun anggaran yang dapat dihemat diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.

Dana hasil efisiensi itu, lanjut Om Zein, akan dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu di Kabupaten Purwakarta.

Dengan kebijakan FWA ini, Pemkab Purwakarta berharap efisiensi anggaran dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup