Farhan Sidak Bekas Galian Proyek di Jalan Bandung, Temukan Finishing Belum Rapi!

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung sempat membatasi sementara aktivitas pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Terpadu hingga 5 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah muncul keluhan masyarakat terkait kondisi jalan bekas galian yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pembatasan tersebut mewajibkan seluruh kontraktor merapikan titik-titik galian terlebih dahulu agar kondisi jalan kembali aman, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat periode Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup