Ciamis Kejar Predikat Kabupaten Layak Anak Madya, Data Dibongkar! Ini Tantangan Besarnya

BICARA POLITIK – Dilansir dari jabarprov.go.id (06/03/26), Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus membenahi data evaluasi untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kategori Madya.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA yang digelar di Aula Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Ciamis pada 5 Maret 2026.
Pertemuan ini melibatkan para operator perangkat daerah dengan tujuan memastikan proses pengisian aplikasi evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak dilakukan secara akurat, berbasis data yang valid serta dilengkapi dokumen pendukung.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, Yoyo, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menitikberatkan pada upaya perlindungan anak secara nyata, bukan sekadar mengejar predikat.
Ia mengingatkan agar proses evaluasi tidak hanya berfokus pada nilai penilaian, melainkan pada substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak di lapangan.
Menurutnya, evaluasi mandiri juga dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dokumen eviden yang sebelumnya berdampak pada pengurangan nilai dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.
Yoyo menekankan pentingnya ketelitian dalam penyampaian data agar kesalahan informasi atau kekurangan dokumen tidak kembali terjadi pada proses evaluasi berikutnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan program Kabupaten Layak Anak bertujuan membangun sistem perlindungan yang komprehensif sehingga proses tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal dan produktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis, Raden Ine Anggiasari, menjelaskan bahwa program KLA telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyebut beberapa indikator menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak di Ciamis.
Salah satunya adalah kepemilikan akta kelahiran anak yang mencapai 90,49 persen, meningkat jauh dari sebelumnya yang hanya 40,76 persen.
Selain itu, penanganan anak oleh instansi terkait telah mencapai 100 persen sehingga akses layanan perlindungan anak semakin terbuka bagi masyarakat.
Namun demikian, meningkatnya akses internet pada penduduk usia lima tahun ke atas yang mencapai 82,67 persen juga memerlukan perhatian serius, terutama dalam pengawasan orang tua untuk mencegah dampak negatif dari ruang digital.
Ine juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi daerah, seperti angka prevalensi stunting yang masih berada di kisaran 20,3 persen, anggota Bina Keluarga Balita yang mengikuti program keluarga berencana sebesar 55,66 persen, rata-rata lama sekolah 8,23 tahun, serta harapan lama sekolah 14,31 tahun.
Selain itu, usia kawin pertama yang berada pada angka 19,8 tahun turut menjadi perhatian karena berkaitan erat dengan kualitas pengasuhan dan perlindungan anak.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan pengasuhan keluarga, pemantauan tumbuh kembang anak, serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang lebih cepat dan responsif.
Langkah tersebut diharapkan menjadikan predikat Kabupaten Layak Anak bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Ciamis.












