Bekasi Gandeng PT Asiana Kelola Sampah! Target Jalan Juni 2026, Ini Skema dan Tantangannya

BICARA POLITIK – Dilansir dari Jabarprov.go.id (17/03/26), Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Command Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi pada Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan kerja sama, termasuk aspek teknis seperti mekanisme sewa aset daerah dan sistem pengolahan sampah.
Endin menjelaskan bahwa kesepakatan awal atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bekasi dan PT Asiana telah resmi ditandatangani pada 6 Maret 2026.
“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan.
Pemerintah daerah menargetkan kesepakatan dapat segera tercapai agar proses berikutnya bisa segera berjalan.
Endin juga mengakui bahwa proses pengolahan sampah memiliki tahapan yang cukup kompleks karena harus melalui prosedur administratif serta koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Untuk pengolahan sampah memang mekanisme dan prosedurnya cukup panjang, apalagi ada beberapa kendala teknis terutama administrasi karena harus mengikuti tahapan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan timeline yang telah disusun, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Mei dan diharapkan sudah berjalan efektif pada Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa tim dari Kabupaten Bekasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi.
Endin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk rencana bantuan pembiayaan untuk proses pemindahan sampah ke lokasi pengolahan.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini dan akan berupaya mengikuti timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak agar kerja sama ini berjalan sesuai rencana.
“Kami terus berkoordinasi dengan tim TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta PT Asiana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Targetnya agar pengelolaan sampah ini dapat segera berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban penanganan sampah di wilayah tersebut.***
Hubungi kami di link berikut ini : https://linktr.ee/bicarapolitik












