Tak Punya BPJS Lagi? Pemprov Jabar Pastikan Pasien Kronis Tetap Bisa Berobat

BICARA POLITIK – Dilansir dari Jabarprov.go.id (09/02/26), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien kronis yang terhenti pengobatannya karena tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS.

Sebelumnya, para pasien tersebut tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian data oleh Kementerian Sosial, sebagian warga tidak lagi masuk dalam kepesertaan PBI sehingga biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jabar akan segera mendata warga yang benar-benar tidak mampu dan mengidap penyakit kronis.

Di antaranya penderita kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis yang sebelumnya berasal dari segmen PBI akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

Hal ini diharapkan dapat memastikan para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit sesuai kebutuhannya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga rentan, khususnya mereka yang bergantung pada perawatan medis jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup