RDPU di Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

BICARA POLITIK – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama tiga konfederasi serikat buruh, yakni KSPSI, KSBSI, dan KSPI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dalam forum tersebut, ketiganya menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Hadir dalam pertemuan itu Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, serta Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi.
Komisi III Soroti Peran Buruh Kawal Reformasi Polri
Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman menyinggung peran strategis serikat buruh dalam mengawal reformasi Polri.
Ia menilai buruh merupakan elemen masyarakat dengan jumlah besar dan posisi signifikan sehingga dapat berkontribusi menjaga arah reformasi kepolisian.
Menurutnya, dukungan dan pengawasan publik, termasuk dari kalangan buruh, dibutuhkan agar reformasi Polri berjalan sesuai koridor yang benar.
KSPSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan kegelisahan pihaknya atas berbagai sorotan terhadap institusi Polri. Ia menegaskan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi.
“Polri harus tetap di bawah Presiden. Itu amanah reformasi dan tidak bisa ditekan oleh kelompok tertentu,” ujar Andi Gani.
Ia menilai Polri telah berkontribusi bagi kalangan buruh, salah satunya melalui pembentukan desk ketenagakerjaan yang diinisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, desk tersebut telah membantu penyelesaian berbagai kasus ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk melalui mekanisme restorative justice.
Andi Gani juga memastikan gerakan buruh akan mengawal posisi Polri tetap berada di bawah Presiden.
KSBSI: Hindari Intervensi Politik
Senada dengan KSPSI, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai Polri harus tetap berdiri independen dan profesional sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Ia berpandangan Polri tidak seharusnya berada di bawah kementerian karena berpotensi menimbulkan intervensi politik dalam pelaksanaan tugas.
“Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban harus independen. Jangan sampai ada intervensi selain dari Presiden,” kata Elly.
KSPI: Sikap Murni Aspirasi Organisasi
Sekjen KSPI Ramidi menegaskan dukungan terhadap Polri di bawah Presiden merupakan sikap resmi organisasi, bukan pesanan pihak tertentu.
Menurutnya, tiga konfederasi buruh memiliki kepentingan agar institusi kepolisian tetap memiliki kewenangan yang jelas dan tidak berada di bawah kendali kementerian.
Ketiga konfederasi buruh tersebut sepakat menyampaikan pandangan resmi mereka kepada pimpinan Komisi III DPR sebagai bagian dari partisipasi publik dalam isu reformasi Polri.***












