Pengiriman TNI ke Gaza Sebagai Misi Kemanusiaan Bukan Pasukan Tempur

BICARA POLITIK – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan rencana pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza harus dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian, bukan keterlibatan dalam konflik bersenjata.

Pernyataan tersebut disampaikan Amelia saat merespons wacana kontribusi Indonesia dalam upaya stabilisasi di Gaza.

Ia menekankan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang dikirim adalah pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global, bukan pasukan tempur,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Profesionalisme prajurit TNI dinilai telah teruji dalam berbagai operasi internasional dan menjadi modal kuat jika Indonesia kembali diminta berkontribusi.

Meski demikian, Amelia mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi gesekan dengan aktor-aktor konflik di Gaza, termasuk Hamas.

Karena itu, ia meminta pemerintah merancang mandat dan mekanisme penempatan secara ketat dan terukur.

“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Perannya harus jelas, yakni menjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, melindungi warga sipil, dan mengawasi pelaksanaan gencatan senjata apabila ada,” tegasnya.

Amelia menilai rencana penugasan hingga 8.000 personel harus berbasis zona netral.

Lokasi penempatan sebaiknya difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik bantuan kemanusiaan.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Rules of Engagement (RoE) yang bersifat defensif sesuai standar operasi penjaga perdamaian internasional.

Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB, kata dia, menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi eskalasi di lapangan.

“Selama prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah, dan ada jaminan keamanan bagi prajurit, kontribusi TNI justru mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” pungkas Amelia.

Ia kembali menegaskan Indonesia hadir untuk membantu menciptakan stabilitas dan meringankan krisis kemanusiaan, bukan memperluas konflik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup