Mulai Sekarang! ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Alasan Mengejutkan dari Bupati Rudy

BICARA POLITIK –  Dilansir dari jabarprov.go.id (31/03/26),   Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026 sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya krisis global serta kenaikan harga energi.

Rudy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan energi.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi strategi menghadapi dampak krisis global, khususnya di sektor energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy Susmanto.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO). Kebijakan ini mulai diterapkan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, serta penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor.

Hal ini ditegaskan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup