Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

BICARA POLITIK – Ibu Kota Nusantara (IKN) ditegaskan bukan sekadar proyek pemindahan pusat pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut IKN sebagai momentum untuk mendesain ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Rini saat menjadi pembicara dalam kuliah umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026).
Rini mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang mengangkat pernyataan Thucydides, “The strong do what they can and the weak suffer what they must.” Pesan tersebut menegaskan bahwa hanya bangsa dengan fondasi kuat yang mampu menentukan arah dan masa depannya sendiri. Salah satu fondasi utama itu adalah birokrasi yang unggul.
“Dalam konteks IKN, hal ini sangat relevan. IKN adalah peluang untuk merancang ulang sistem kerja negara dan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan responsif,” ujar Rini.
Ia menekankan, IKN harus menjadi simbol cara baru bernegara. Kualitas birokrasi yang dibangun di IKN, menurutnya, akan mencerminkan wajah peradaban Indonesia ke depan.
Konsep yang diusung bukan lagi birokrasi yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan smart governance—pemerintahan yang terintegrasi, lincah, dan kolaboratif.
Melalui skema shared office dan shared system, efisiensi dan percepatan pengambilan keputusan diharapkan dapat terwujud.
“Fasilitas dikelola bersama, sistem digital saling terhubung, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” jelasnya.
Rini menambahkan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan integrasi kawasan dan layanan digital terpadu menjadi kunci efektivitas pemerintahan.
IKN, kata dia, memiliki kesempatan untuk menerapkan prinsip tersebut sejak tahap perancangan awal, bukan sebagai perbaikan di kemudian hari.
Di tengah era disrupsi yang dipacu digitalisasi dan percepatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tuntutan terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Pemerintah dituntut lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif.
Karena itu, Rini menegaskan ASN di IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia. Aparatur dituntut adaptif, inovatif, dan siap memimpin perubahan.
“Jika IKN lahir di era disrupsi, maka pembangunan harus dimulai dari manusianya. Kota cerdas hanya dapat dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional, guna memastikan transformasi tata kelola benar-benar terwujud.***












