Komisi I DPR Soroti Rencana Pengiriman TNI ke Gaza, Tekankan Fokus Medis dan Zeni Tempur

BICARA POLITIK – Rencana pemerintah mengirim ribuan personel TNI ke Gaza, Palestina, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa penugasan pasukan sebaiknya difokuskan pada misi kemanusiaan, khususnya bidang medis dan Zeni Tempur (Zipur), bukan untuk operasi tempur.

Politikus yang akrab disapa Daeng Ical itu mengungkapkan satu brigade TNI telah menjalani pelatihan sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) di Gaza.

Namun, ia meminta pemerintah memastikan secara rinci mandat, wilayah tugas, serta batasan operasional sebelum personel diberangkatkan.

“Komisi I sudah mensyaratkan agar sebelum pengiriman dipastikan dulu apa saja tugasnya. Harus ada garis batas yang jelas, baik wilayah maupun segmen tugas. Rekomendasi kami hanya untuk medis dan Zipur atau rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya di Sekretariat DPW PKB Sulsel, Selasa (17/2/2026).

Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terbuka

Syamsu Rizal juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan TNI memberikan penjelasan komprehensif kepada publik terkait tujuan keterlibatan Indonesia dalam ISF serta partisipasi pada Board of Peace.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami alasan Indonesia terlibat, termasuk pelaksanaan resolusi PBB dan poin-poin piagam yang menjadi dasar keikutsertaan tersebut.

“Kenapa kita masuk dalam Board of Peace, kenapa melaksanakan resolusi itu, semua harus dipahami masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengundang sejumlah pihak untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Ia menekankan bahwa pengiriman pasukan harus berdasarkan mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami merekomendasikan agar keberangkatan ini benar-benar karena mandat PBB, bukan mandat pihak lain,” katanya.

Tekankan Prinsip Netral dan Bebas Aktif

Selain itu, Syamsu Rizal mengingatkan agar personel TNI yang bertugas tetap menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam kepentingan pihak-pihak yang bertikai.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

“Jangan sampai kita menjadi pion salah satu pihak. Kalau bertentangan dengan prinsip dan sikap Indonesia, sebaiknya tidak jadi dikirim,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden juga telah menegaskan Indonesia akan keluar dari Board of Peace jika kebijakan tersebut menyimpang dari prinsip nasional.

Menurutnya, partisipasi dalam Board of Peace menjadi salah satu jalur strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui mekanisme internasional yang sah.

“Ini salah satu pintu besar dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Jalur internasional inilah yang memungkinkan kita tetap berada di rel perjuangan,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup