Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Nasional

DPR Gaspol! Baleg Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Tuntas di Masa Sidang IV

RedaksiBy RedaksiMaret 11, 2026

Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri oleh 28 anggota dari delapan fraksi sehingga telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan dalam tata tertib lembaga legislatif.

Sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Baleg memiliki sejumlah tugas utama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Tugas tersebut meliputi penyusunan RUU usul Baleg atau anggota, harmonisasi serta pemantapan konsepsi rancangan undang-undang sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, hingga pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang yang telah berlaku.

Pada masa sidang ini, Baleg memprioritaskan pembahasan sejumlah RUU penting, di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu, agenda legislasi juga mencakup RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.

“Kita berharap PPRT bisa tersusun, karena memang tinggal sedikit lagi, terutama terkait Alternative Dispute Resolution yang akan kita bahas bersama,” ujar Bob.

Ia menambahkan bahwa masa sidang ini berlangsung selama 43 hari. Namun waktu efektif kemungkinan akan berkurang karena adanya cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah.

Meski demikian, Bob optimistis Baleg DPR tetap mampu memaksimalkan kinerja legislasi dengan menerapkan strategi penjadwalan rapat yang fleksibel serta membentuk panitia kerja (panja) guna mempercepat pembahasan RUU prioritas.

1 2 3
DPR legiislatif masyarakat pemerintah politik program kerja rakyat RUU undang-undang uu
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Bupati Purwakarta Om Zein Klarifikasi Lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang Viral di Medsos: Itu Cerita tentang Diri Saya

Juli 1, 2026

Membaca krisis eksistensial di era digital dalam kacamata Søren Kierkegaard

Juni 24, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

DPP PPP Resmi Tetapkan Habib Salim Syueb sebagai Ketua DPC PPP Purwakarta

Juni 2, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Satu Tahun Lagoon Linggarjati! Wisata Air Hits di Kuningan Ini Makin Jadi Favorit Keluarga

By RedaksiMaret 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Skema Kemitraan Dongkrak Program MBG, 24.000 SPPG Kini Beroperasi di Seluruh Indonesia

By RedaksiFebruari 24, 2026

Ombudsman RI Tegaskan Komitmen Integritas dan Hormati Proses Hukum

By RedaksiMaret 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.