Buruh Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian, Komisi III DPR: Akan Kami Kunci di RUU Polri

BICARA POLITIK – Komisi III DPR RI menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) terkait dukungan terhadap reformasi Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, buruh menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan sikap KSBSI selaras dengan pandangan Komisi III DPR yang mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Ini merupakan wujud dari TAP MPR dan amanat konstitusi. Reformasi sudah diperjuangkan dengan susah payah, sehingga tidak perlu diutak-atik lagi,” ujar Rikwanto.
Ia menilai hubungan antara buruh dan Polri di lapangan selama ini berjalan profesional. Buruh menjalankan hak menyampaikan aspirasi, sementara Polri melaksanakan tugas pengamanan sesuai aturan.
“Di lapangan, masing-masing pihak memahami peran dan tanggung jawabnya. Hubungannya saling menjaga,” katanya.
Rikwanto juga memastikan aspirasi buruh akan menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang segera bergulir di DPR. Menurutnya, Komisi III akan menguatkan ketentuan mengenai kedudukan Polri dalam revisi beleid tersebut.
“Dalam waktu dekat RUU Polri akan dibahas. Salah satu poin yang akan kami tegaskan adalah memastikan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden,” tegasnya.
Komisi III DPR menilai konsistensi terhadap amanat reformasi dan konstitusi menjadi landasan utama dalam menentukan posisi kelembagaan Polri ke depan.***












