Bawaslu Jawa Barat Hidupkan Lagi ‘Ngabuburit Pengawasan’ Ramadan 2026, Fokus Edukasi Politik di Masa Non-Tahapan

BICARA POLITIK – Bawaslu Jawa Barat kembali menggulirkan program “Ngabuburit Pengawasan” mulai 23 Februari 2026 sebagai sarana pendidikan politik pada masa non-tahapan pemilu.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 dengan mengedepankan pendekatan religi dan sosial-kultural selama bulan Ramadan.

Agenda tersebut dibahas dalam rapat daring persiapan kegiatan yang digelar Selasa (10/2/2026).

Program dirancang untuk menyerap aspirasi publik sekaligus merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, meminta seluruh jajaran pengawas pemilu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota segera mematangkan aspek teknis pelaksanaan.

Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang dialog yang memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Ngabuburit Pengawasan bukan hanya kegiatan Ramadan, tetapi forum dialog yang hangat dan membumi untuk merawat kesadaran demokrasi. Kami ingin hadir lebih dekat, mendengar aspirasi, serta meluruskan isu-isu yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Zacky dikutip dari cimahikota.bawaslu.go.id pada Senin, 16 Februari 2026.

Program ini akan dilaksanakan dalam 15 sesi pertemuan dengan format dialog interaktif.

Peserta yang dilibatkan meliputi alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), organisasi masyarakat, komunitas kepemudaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, menjelaskan pendekatan santai namun substansial menjadi strategi efektif dalam menjaga integritas politik masyarakat.

“Konsep Ngabuburit Pengawasan memadukan edukasi kepemiluan dengan nuansa religi dan sosial-kultural. Dialog yang dibangun bertujuan memperkuat spirit kelembagaan, integritas politik, hukum, dan kepemiluan,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tantangan belum tersedianya alokasi anggaran khusus dari sekretariat.

Sebagai solusi, Bawaslu Jabar akan mengoptimalkan narasumber internal dan memanfaatkan platform digital seperti YouTube untuk memperluas jangkauan audiens tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Seluruh Bawaslu kabupaten/kota diminta menyampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing paling lambat 13 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan terstruktur dan selaras di seluruh Jawa Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup