Wamendagri Tekankan 17 Peran Pemda, Tata Kelola MBG Harus Terukur dan Terintegrasi

BICARA POLITIK – Dilansir dari kemendagri.go.id (22/02/26), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menegaskan pentingnya tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kepala daerah terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah.

Bima menjelaskan, terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung MBG, mulai dari penguatan ekosistem, keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, hingga edukasi dan pemantauan kesehatan.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“MBG ini didesain bukan hanya untuk fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Nah, karena itu Kemendagri fokusnya adalah untuk memastikan agar Bapak-Ibu, para kepala daerah semua ini terus bersinergi,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Kemendagri saat ini juga tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) sebagai pedoman teknis bagi kepala daerah agar pelaksanaan MBG berjalan lebih terstruktur dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Salah satu poin utama dalam SE tersebut adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

“Agar juga Dinas atau OPD yang lain bisa dilibatkan di sini. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga [lembaga] ketahanan pangan, dan juga berkoordinasi dengan BPOM. Jadi Surat Edaran dari Pak Mendagri ini nanti akan fokus pertama ke SLHS yang lebih detail, yang kedua adalah penguatan rantai pasok,” tegasnya.

Kemendagri juga memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran melalui APBD selaras dengan target MBG, termasuk penyesuaian nomenklatur dan kode akun.

“Jadi semuanya kita pastikan sinkron antara target di tata kelola MBG ini, dan juga siklus perencanaan APBD-nya, nomenklaturnya, kode akunnya, dan lain-lain,” tuturnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta Forkopimda se-Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup