Sempat Tuai Polemik, Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp8,5 Miliar

BICARA POLITIK – Dilansir dari cnnindonesia.com (12/03/26), Pemerintah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menuntaskan proses pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas’ud berupa unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia.

Pengembalian kendaraan tersebut juga disertai dengan pengembalian dana pengadaan ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Banhub Kaltim di Jakarta oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan sebagai pihak penyedia.

Dari sisi pengadaan, nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp8.499.936.000.

Nilai tersebut terdiri dari harga kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

Dana sebesar Rp7.542.736.000 dari pihak penyedia telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara dengan Surat Tanda Setoran (STS) nomor 006/STS-UMUM/2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup