Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera, 90 Ribu Hektare Hutan Dialokasikan untuk Konservasi

BICARA POLITIK – Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi populasi gajah yang semakin terancam di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus terkait penyelamatan gajah Sumatra dan gajah Borneo.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah menemukan penyusutan signifikan wilayah habitat alami gajah di berbagai daerah.

“Secara ilmiah dahulu terdapat 42 kantong habitat gajah di Indonesia. Ketika saya menerima amanah dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Kehutanan, kami melakukan pengecekan ulang. Hasilnya, jumlah kantong gajah yang sebelumnya 42 kini tinggal 21,” kata Raja Juli Antoni dikutip pada Jumat, 13 Maret 2026.

Menurutnya, berkurangnya kantong habitat tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelamatan.

Ia menegaskan, tanpa intervensi yang kuat dari pemerintah, kerusakan habitat gajah berpotensi terus meluas dan dapat mengancam keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut.

“Jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, kerusakan habitat gajah akan terus terjadi. Kondisi ini tentu berisiko terhadap kelangsungan populasi gajah sebagai satwa dilindungi yang bahkan bisa menuju kepunahan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya konservasi, Presiden Prabowo juga telah menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimilikinya untuk dijadikan kawasan perlindungan gajah Sumatra.

Luas area yang disiapkan bahkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 90.000 hektare.

Raja Juli Antoni menjelaskan, komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Presiden saat berada di Aceh. Langkah itu kembali ditegaskan Prabowo ketika bertemu dengan Raja Inggris, Charles III, di London.

“Awalnya King Charles meminta sekitar 10.000 hektare. Presiden justru memberikan 20.000 hektare, dan kini totalnya sudah mencapai 90.000 hektare yang diperuntukkan bagi pelestarian habitat gajah di Sumatra,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Raja Juli Antoni menambahkan, sejumlah aktivis lingkungan juga menilai kebijakan tersebut sebagai bukti keseriusan Presiden dalam mendukung upaya konservasi dan perlindungan satwa liar di Tanah Air. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup