Hak Pendidikan Anak Masih Hadapi Tantangan Serius


BICARA POLITIK – Dikutip dari rri.co.id (04/01/26), Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November kembali menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa setiap anak memiliki hak mendasar yang wajib dipenuhi, salah satunya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Pada 2025, peringatan Hari Anak Sedunia mengusung tema “My Day My Rights” atau hariku, hakku, yang menegaskan bahwa anak berhak atas perlindungan, kesempatan belajar, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Tadulako Palu di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Fitriana, menegaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan hak dasar yang harus diterima seluruh anak tanpa pengecualian.
Baca Juga: Dapur Gizi Purwakarta Siaga! Relawan Dilatih Hadapi Kebakaran dan Hewan Berbahaya
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang secara tegas mengatur hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan.
“Walaupun sudah ada regulasi yang jelas, tantangan dalam implementasi tetap ada. Masih ditemukan anak, yang tidak bersekolah atau putus sekolah,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Fitriana, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan mengatasi persoalan tersebut, di antaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), penyediaan pendidikan nonformal, serta berbagai program lain yang bertujuan mendukung pemenuhan hak pendidikan anak.
Baca Juga: Viral Gelembung Gas Muncul Usai Banjir di Nagan Raya, Api Bisa Membesar Saat Disulut
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Tolitoli, Yogi Sentanu, menilai pemenuhan hak pendidikan anak di tengah era digitalisasi saat ini menjadi semakin krusial. Ia menilai perkembangan zaman menuntut generasi muda untuk adaptif, sehingga pendidikan menjadi bekal utama menghadapi masa depan.
“Pendidikan itu wajib dan sangat penting untuk anak, apalagi di era digital ini. Pendidikan adalah bekal diri dan bekal untuk menjalani kehidupan ke depan,” ucap Yogi.
Terkait pemerataan pendidikan, khususnya di Kabupaten Tolitoli, Yogi menilai pemerintah daerah telah berupaya memenuhi hak pendidikan anak melalui berbagai program serta penyediaan sarana pendidikan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan secara menyeluruh.
Melalui peringatan Hari Anak Sedunia 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dan pemerintah semakin meningkat untuk bersama-sama memastikan setiap anak, di mana pun berada, dapat menikmati hak pendidikan secara utuh, aman, dan berkelanjutan.












