Gubernur Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jawa Barat Korban Dugaan Kekerasan di NTT, Dipulangkan dan Dapat Pendampingan Hukum

Ia juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.

KDM menegaskan, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut akan diproses secara hukum, dan para korban akan memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kasus ini akan kita tindaklanjuti ke ranah hukum. Para korban akan menjadi saksi dan kita pastikan pendampingannya maksimal,” ujar KDM, pasa Senin, 23 Februari 2026.

Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan lagi ada warga Jawa Barat yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan. Karena itu, di Jabar akan kita perbanyak lapangan pekerjaan,” katanya.

Sebelumnya, total 13 warga Jawa Barat diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual saat bekerja di Maumere.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup