BGN Ubah Skema MBG Saat Ramadan dan Lebaran 2026, Menu Tanpa UPF hingga Paket Bundling 3 Hari!

BICARA POLITIK – Dikutip dari bgn.go.id (17/02/26), Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta libur Tahun Baru Imlek 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa selama periode Ramadan dan hari besar keagamaan, penyaluran MBG tetap dilaksanakan dengan penyesuaian skema distribusi dan jenis menu.

Penerima manfaat akan memperoleh makanan dalam bentuk paket kemasan sehat yang tidak menggunakan produk ultra processed food (UPF).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa UPF merupakan makanan yang melalui proses industri panjang dengan tambahan bahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa buatan.

Produk tersebut umumnya dirancang agar tahan lama dan siap santap, namun dalam program MBG selama Ramadan, penggunaannya tidak dianjurkan.

“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” ujar Dadan, Sabtu (14/2).

BGN juga menegaskan bahwa selama Ramadan tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumsi makanan, terutama mengingat perubahan pola makan masyarakat selama bulan puasa.

Dalam skema distribusi, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda untuk mempermudah proses identifikasi dan penukaran.

Misalnya, tote bag berwarna biru dan merah digunakan secara bergantian setiap hari agar kebersihan dan pengelolaan distribusi tetap terjaga.

Sementara itu, pada periode cuti bersama Lebaran tanggal 18–24 Maret 2026, penyaluran MBG tidak dilakukan secara harian kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.

Sebagai gantinya, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling kemasan sehat.

Paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari.

Namun BGN menekankan bahwa makanan yang diberikan memiliki batas maksimal ketahanan hingga tiga hari, sehingga tetap aman dikonsumsi.

Melalui kebijakan ini, BGN memastikan program MBG tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan, mutu makanan, serta kecukupan gizi selama Ramadan dan periode libur nasional.

Biro Hukum dan Humas

Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup