Alumni LPDP Rayakan Anak Jadi WN Inggris, Ucapan “Paspor Lemah” Picu Amarah Netizen!

BICARA POLITIK – Dilansir dari harian.fajar.co.id (20/02/26), Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Ia menuai hujatan dari warganet usai merayakan status kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya.
Dalam video yang telah ditonton jutaan kali di platform X (dulu Twitter), Tyas—sapaan akrabnya—memperlihatkan momen saat menerima dokumen resmi dari Home Office Inggris.
Dengan nada emosional, ia menyebut paket tersebut sebagai dokumen penting yang akan mengubah masa depan anak-anaknya.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen penting yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku,” ujar Tyas dalam rekaman tersebut.
Kebahagiaan itu memuncak ketika ia mengonfirmasi bahwa anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris atau British Citizen.
Namun pernyataannya soal kewarganegaraan Indonesia justru memicu kontroversi.
Tyas, yang masih berstatus WNI, menyatakan dirinya sengaja mengupayakan paspor asing bagi anak-anaknya.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tuturnya.
Pernyataan mengenai “paspor kuat” inilah yang memantik sentimen negatif.
Warganet kemudian menelusuri latar belakang Tyas dan menemukan bahwa ia merupakan alumni beasiswa LPDP, program pendidikan yang dibiayai negara melalui dana publik.
Narasi bahwa Tyas menikmati manfaat dana pajak rakyat namun dianggap merendahkan paspor Indonesia pun ramai digaungkan.
Berbagai komentar keras membanjiri lini masa, mulai dari tudingan tidak tahu berterima kasih hingga sindiran soal moralitas penerima beasiswa negara.
Di tengah gelombang kritik, Tyas memberikan klarifikasi melalui kolom komentar.
Ia menegaskan seluruh kewajiban sebagai penerima beasiswa LPDP telah diselesaikan, termasuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi selama lima tahun setelah lulus pada 2017.
“Aku alumni LPDP lulusan 2017, sudah kembali ke Indonesia selama lima tahun dan berkontribusi lewat bisnis saya hingga hari ini,” jelas pendiri bisnis produk ramah lingkungan Sustaination tersebut.
Ia juga meminta publik memisahkan antara status beasiswa yang pernah diterimanya dengan hak kewarganegaraan sang anak yang lahir di Inggris.
Menurutnya, kewarganegaraan tersebut merupakan hak lahir anaknya dan tidak berkaitan dengan dana pendidikan yang pernah ia terima.
Polemik ini berkembang menjadi perdebatan lebih luas tentang nasionalisme, etika penerima beasiswa negara, serta batas antara kebebasan berpendapat dan sensitivitas publik terhadap simbol kebangsaan.
Hingga kini, isu tersebut masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.












