Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz Beberkan Dugaan Kasus Pembunuhan hingga Pembakaran

BICARA POLITIK – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026).

Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini diduga menjadi bagian penting jaringan KKB di daerah tersebut.

Ketiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.

Aparat lebih dulu mengamankan mereka di Yahukimo sebelum diterbangkan ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat demi menjamin keamanan selama perjalanan.

“Hari ini kami mengirim tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB wilayah Yahukimo. Pemindahan dilakukan demi keamanan dan kepentingan proses hukum di Polda Papua,” ujar Yusuf.

Satgas memaparkan, Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim 1715/Yahukimo pada Juni 2025, hingga kasus pembunuhan dan perusakan fasilitas pendidikan pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang pedagang pinang pada Februari 2026 serta pembunuhan pada September 2025.

Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang warga pada Februari 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan aparat gabungan.

Setibanya di Jayapura, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur dan profesional.

“Penanganan tersangka dilakukan sesuai ketentuan hukum. Kami memastikan pengamanan dan pendalaman perkara berjalan optimal untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengurai peran masing-masing tersangka.

Penyidikan juga akan dikembangkan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan seluruh proses pemindahan hingga pemeriksaan berlangsung aman dan terkendali.

Aparat menegaskan komitmennya menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup