Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz Beberkan Dugaan Kasus Pembunuhan hingga Pembakaran

“Hari ini kami mengirim tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB wilayah Yahukimo. Pemindahan dilakukan demi keamanan dan kepentingan proses hukum di Polda Papua,” ujar Yusuf.

Satgas memaparkan, Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim 1715/Yahukimo pada Juni 2025, hingga kasus pembunuhan dan perusakan fasilitas pendidikan pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang pedagang pinang pada Februari 2026 serta pembunuhan pada September 2025.

Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang warga pada Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup