MUI: Pengusaha AS Pasti Urus Sertifikasi Halal Demi Amankan Pasar Indonesia

BICARA POLITIK – Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin, meminta publik menyikapi isu produk impor Amerika Serikat tanpa sertifikat halal secara rasional dan proporsional.
Ia menilai polemik tersebut perlu dilihat dari sudut pandang regulasi sekaligus logika bisnis.
Menurut dia, pelaku usaha di Amerika Serikat memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kehalalan produk.
Karena itu, kecil kemungkinan produsen besar mengabaikan sertifikasi halal saat ingin memasarkan produknya di Tanah Air.
“Saya yakin secara bisnis, para bisnismen, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang ber-label halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal,” tegasnya di Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Zaitun yang juga menjabat Ketua Umum Wahdah Islamiyah menjelaskan, sangat mungkin produk dari AS sebenarnya telah mengantongi sertifikat halal di negara asal.
Namun, persoalan bisa muncul pada aspek administratif, khususnya terkait rekognisi atau penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan otoritas di Indonesia.
Ia mendorong pemerintah bersama otoritas terkait untuk mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi sertifikasi ganda yang justru berpotensi menghambat arus perdagangan.
Sebagai pimpinan di MUI, Zaitun menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan berbasis regulasi dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi yang dapat memicu keresahan.
“Bagi saya, ini hal yang harus kita tabayun, karena dalam Islam ini sangat penting. Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat tetap tenang dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil sikap terhadap isu sertifikasi halal produk impor tersebut.***












