Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Kunker Sulsel ke KPK, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

BICARA POLITIK – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.
Ia memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Nasaruddin menegaskan kedatangannya ke KPK merupakan bentuk transparansi dan komitmen terhadap pencegahan korupsi.
“Saya datang untuk menyampaikan penjelasan terkait tugas saya ke Sulawesi Selatan yang menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin di kantor KPK.
Ia mengungkapkan, ini bukan kali pertama dirinya berkoordinasi dengan KPK.
Sebelumnya, ia pernah melaporkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta beberapa kali berkonsultasi mengenai potensi gratifikasi.
Nasaruddin mengapresiasi KPK yang memberi ruang klarifikasi. Ia berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan seluruh penyelenggara negara dalam mencegah gratifikasi.
“Laporkan apa pun yang berpotensi syubhat. Jangan khawatir untuk bersikap terbuka. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
KPK: Langkah Preventif dan Edukatif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pelaporan sejak awal yang dilakukan Menteri Agama merupakan teladan positif dalam mitigasi risiko korupsi.
“Ini bagian dari upaya pencegahan, khususnya menghindari konflik kepentingan yang mungkin muncul di kemudian hari,” ujar Budi.
Ia merinci tiga poin penting dari langkah tersebut. Pertama, komitmen pejabat publik dalam memberantas korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak dini.
Kedua, keteladanan bagi ASN dan penyelenggara negara di seluruh Indonesia untuk mengedepankan transparansi.
Ketiga, edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara maupun aparatur sipil negara.
KPK menegaskan pendekatan preventif menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***












