Kolaborasi dengan Jamdatun Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Bawah Ekosistem Danantara

Melalui kerja sama ini, Jamdatun akan memberikan pendampingan serta pendapat hukum dalam setiap pengambilan keputusan penting perusahaan.

Selain memperkuat tata kelola, Krakatau Steel juga menyiapkan proyek hilirisasi pasir besi dan nickel ore melalui pembangunan fasilitas stainless steel dengan estimasi investasi sekitar Rp30 triliun.

Proyek tersebut menjadi bagian dari pengembangan rantai pasok industri strategis nasional.

Manajemen memastikan seluruh tahapan investasi, mulai dari pengadaan, kerja sama, hingga skema pembiayaan, berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Jamdatun R. Narendra Jatna menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam setiap keputusan korporasi.

Menanggapi hal itu, Akbar menegaskan bahwa jajaran direksi menempatkan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam kepemimpinan perusahaan.

“Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang on track dan compliant,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi berbagi terkait penerapan Business Judgment Rule (BJR) sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup