Jelang Ramadan–Idulfitri 2026, Pemerintah Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Jaga Mobilitas dan Daya Beli

BICARA POLITIK – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
Peluncuran paket kebijakan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan paket stimulus ini dirancang untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mempertahankan daya beli selama periode Ramadan hingga Idulfitri 2026.
“Pada hari ini, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Dalam paket stimulus tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis, salah satunya pemberian insentif di sektor transportasi guna mendukung aktivitas mudik dan pergerakan masyarakat.
Total anggaran yang disiapkan untuk insentif transportasi mencapai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN.
Seskab Teddy menjelaskan, pemerintah memberikan potongan tarif kereta api sebesar 30 persen pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.
Selain itu, diskon tarif angkutan laut sebesar 30 persen diberlakukan pada 11 Maret–5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang.
“Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah memberikan diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada periode 12–31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” jelasnya.
Sementara itu, pada sektor transportasi udara domestik, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 17–18 persen untuk tiket kelas ekonomi perjalanan dalam negeri.
Kebijakan ini berlaku pada periode 14–29 Maret 2026 dengan sasaran 3,3 juta penumpang.
Insentif tersebut diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
Selain insentif transportasi, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengaturan kerja guna mengurai kepadatan mobilitas.
Dalam Paket Stimulus Ekonomi I-2026, diterapkan skema work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) selama lima hari.
“Kebijakan WFA atau FWA akan diberlakukan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026,” tulis Seskab Teddy.
Di sisi lain, paket stimulus ini juga difokuskan untuk memperkuat daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Bantuan tersebut ditujukan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.
Melalui Paket Stimulus Ekonomi I-2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, serta memperkuat perlindungan sosial selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026.***












