Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Headline

Japfa Pastikan Distribusi CSR Lewat Partisipasi Insidental

RedaksiBy RedaksiFebruari 18, 2026Updated:Februari 18, 2026

Menurutnya, sejumlah unit memiliki masa berlaku izin hingga 17 November 2027. Kelengkapan izin ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang taat hukum, transparan, serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya air.

“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah operasional,” jelasnya.

Dengan kepemilikan izin yang lengkap dan pemantauan masa berlaku yang teratur, perusahaan memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah siap melakukan proses perpanjangan izin sebelum masa berlakunya berakhir.

“PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terus berkomitmen untuk menerapkan praktik operasional yang berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan, masyarakat, dan lingkungan,” kata Rian.

Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Ence Rosidin, menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan Japfa di wilayahnya memberikan implikasi positif bagi perekonomian warga sekitar.

“Kami sangat apresiasi dengan keberadaan Japfa yang sudah beroperasi sejak tahun 2007 lalu. Terlepas ada kelebihan dan kekurangan, kami sangat menyambut baik dan berterima kasih terhadap keberadaan Japfa di desa kami,” ujar Kades Ence.***

1 2
CSR distribusi Japfa
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Agustus 31, 2026

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Jalan Cimuntuk–Malangnengah Akhirnya Diperbaiki, Warga Nikmati Akses Lebih Nyaman

Juni 29, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

Mei 25, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

By RedaksiJuni 5, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

By RedaksiJuli 21, 2026

IPM Jawa Barat Melejit! Tahun 2025 Tembus Target, Ini Rahasia di Baliknya

By RedaksiMaret 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.