Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Audit Aset Pemprov Jabar, Kepala BPKAD: Optimalisasi PAD Jadi Prioritas

BICARA POLITIK – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset daerah.
Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan aset lebih tertib, produktif, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Norman Nugraha mengatakan evaluasi akan mencakup seluruh aset milik Pemprov, baik yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga maupun yang disewakan.
“Arahan Pak Gubernur jelas, semua aset Pemprov harus segera dievaluasi,” ujar Norman di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Bentuk Tim Penataan Aset
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk melakukan penataan dan pendataan aset.
Tim tersebut juga bertugas menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai arahan gubernur.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah penyesuaian nilai sewa dan penertiban pemanfaatan aset yang dinilai belum optimal.
“Kita evaluasi semuanya, termasuk nilai sewa yang mungkin sudah tidak relevan. Intinya bagaimana aset bisa berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” kata Norman.
Meski demikian, Pemprov Jabar belum dapat memproyeksikan potensi kenaikan PAD dari langkah tersebut. Menurut Norman, optimalisasi aset merupakan strategi jangka menengah yang memerlukan kajian komprehensif.
“Kami belum bisa menyampaikan angka pasti. Yang jelas seluruh aset yang dikerjasamakan maupun disewakan akan ditinjau ulang,” tegasnya.
Aset Bernilai Besar Ikut Ditinjau
Sejumlah aset strategis yang saat ini bekerja sama dengan pihak swasta juga masuk dalam daftar evaluasi.
Di antaranya Hotel Pullman dan Ibis di kawasan Gasibu, lapangan golf serta Hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, hingga Pondok Wisata Pangandaran.
“Untuk kerja sama skala besar, ada sekitar empat aset utama yang akan ditinjau,” jelas Norman.
Selain optimalisasi PAD, BPKAD Jabar juga membuka peluang pemanfaatan aset daerah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat, terutama untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Sepanjang sesuai regulasi, penggunaan aset pemerintah dimungkinkan melalui mekanisme sewa,” pungkasnya.
Langkah penyisiran aset ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jabar untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan pendapatan secara berkelanjutan.***












