Dorong Rusun Pekerja di Kawasan Industri, Pemerintah Targetkan Efisiensi Transportasi dan Energi

BIPOL – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lahan di kawasan industri milik PT MOS di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi pekerja, Selasa (14/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak di kawasan industri.
Maruarar menegaskan, kebutuhan hunian bagi pekerja industri saat ini semakin mendesak, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
“Kami ingin pekerja tinggal lebih dekat dengan tempat kerja. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga efisiensi waktu, penghematan biaya transportasi, dan peningkatan kualitas hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rusun subsidi menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan lahan di kawasan industri yang terus berkembang.
“Dengan lahan yang terbatas dan kebutuhan yang besar, hunian vertikal seperti rusun menjadi pilihan yang efektif dan relevan,” katanya.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Kementerian PKP tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
“Saat ini kami sedang menyusun aturan dalam bentuk Keputusan Menteri sebagai landasan percepatan pembangunan rusun subsidi,” tegasnya.
Maruarar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan sektor swasta dalam mendukung program tersebut.
“Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara pengelola kawasan industri diharapkan menyediakan lahan dan fasilitas pendukung. Kolaborasi ini menjadi kunci,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi langkah PT MOS yang telah mendukung rencana pembangunan rusun subsidi bagi pekerja.
“Kami mengapresiasi inisiatif PT MOS. Namun, yang dibangun bukan hanya jumlah unit, melainkan juga kualitas hunian,” katanya.
Menurutnya, pembangunan rusun harus dilengkapi dengan ekosistem penunjang agar benar-benar layak huni dan berkelanjutan.
“Hunian harus terintegrasi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, pasar, serta sarana umum lainnya agar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, konsep hunian dekat tempat kerja dinilai mampu mendorong efisiensi energi, khususnya dalam pengurangan penggunaan bahan bakar.
“Jika pekerja tinggal dekat dengan tempat kerja, kebutuhan transportasi harian berkurang. Ini berdampak langsung pada penghematan bahan bakar dan efisiensi energi,” jelasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung program tersebut melalui kebijakan konkret.
“Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan Peraturan Gubernur yang akan mewajibkan kawasan industri menyediakan rusun subsidi bagi pekerja,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan di lapangan, khususnya di kawasan industri dengan jumlah tenaga kerja besar namun keterbatasan akses hunian layak.
“Langkah ini penting untuk mendekatkan tempat tinggal dengan lokasi kerja, sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas pekerja,” tambahnya.
Ke depan, kawasan rusun pekerja ini juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka, sarana umum, serta akses transportasi yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Pembangunan rusun subsidi di kawasan industri diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi perumahan yang terjangkau, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat. ***












