BGN Nilai Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG Lebih Hemat Ketimbang Bangun Dapur MBG dari Nol

Menurut dia, ketika seseorang menyewa apartemen atau gedung selama satu tahun, pembayaran tetap dilakukan sesuai komitmen, terlepas dari apakah fasilitas itu digunakan setiap hari atau tidak.

“Pemilik fasilitas tentu ingin dibayar sesuai komitmen, bukan berdasarkan seberapa sering dipakai. Prinsipnya serupa dengan komitmen dukungan terhadap SPPG,” ujarnya.

Libatkan Banyak Pihak

Dadan juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam menyukseskan MBG, termasuk TNI, Polri, kementerian/lembaga, serta organisasi kemasyarakatan.

Ia menilai kolaborasi tersebut sangat membantu BGN dalam membangun SPPG, melengkapi peralatan, serta menyiapkan sumber daya manusia yang dilatih secara mandiri.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ini kerja bersama untuk mendukung pengembangan SDM unggul di masa depan,” katanya.

Dasar Aturan dan Skema Pencairan

Kebijakan insentif Rp6 juta per hari diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, insentif diberikan setiap hari, termasuk hari libur, selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan itu berasal dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu.

Besaran Rp6 juta per hari tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi MBG yang disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup