Ombudsman RI Tegaskan Komitmen Integritas dan Hormati Proses Hukum

BICARA POLITIK – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan bahwa secara kelembagaan Ombudsman RI menghormati dan siap bekerja sama terkait proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Statemen tersebut menyikapi tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Ombudsman RI dan rumah salah satu Anggota Ombudsman oleh Tim Penyidik Kejagung RI pada Senin, 9 Maret 2026 lalu.

Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman RI menjunjung tinggi supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip integritas, profesional, dan adil, serta memiliki perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Kejagung berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Najih dalam rilisnya yang diterima pada Senin, 16 Maret 2026.

Menanggapi dan menyikapi sejumlah pemberitaan di media massa terkait dengan penegakan hukum tersebut, Najih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang di atas, setiap produk pengawasan baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Rekomendasi Ombudsman pada dasarnya telah diatur dalam peraturan internal Ombudsman serta telah melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup