SPMB 2026 di Jabar Tanpa Program Khusus PAPS

BICARA POLITIK – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menetapkan arah kebijakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dalam skema tahun ini, tidak ada lagi program khusus Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), melainkan dijadikan sebagai prinsip utama agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, secara umum aturan SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, terdapat beberapa penyesuaian yang merujuk pada surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Salah satu perubahan adalah tidak adanya lagi program PAPS sebagai program khusus. Namun esensinya tetap sama, yaitu memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” ujar Deden dikutip pada Selasa, 10 Maret 2026.













