Dorong Kedaulatan Energi, Pemerintah Percepat Implementasi Campuran Bioetanol E5 dan E10

BICARA POLITIK – Pemerintah mempercepat penerapan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan serta kedaulatan energi nasional.
Kebijakan ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mengurangi ketergantungan energi fosil sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pencampuran etanol ke dalam bensin akan diterapkan secara bertahap melalui skema mandatori.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” ujar Bahlil kepada awak media di Washington, D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang usaha baru di dalam negeri, terutama pada sektor industri berbasis bioenergi.













