DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli 18 Meter dari Jepang untuk TNI AL

BICARA POLITIK – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu paket kapal patroli 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menjelaskan persetujuan DPR merupakan syarat wajib sesuai Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Aturan itu mewajibkan pemerintah memperoleh persetujuan DPR sebelum menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait persetujuan penerimaan hibah Alpahankam,” ujar Dave dalam rapat paripurna.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I menyetujui hibah senilai 1,9 miliar yen yang diberikan Pemerintah Jepang kepada TNI AL.

Hibah itu disalurkan melalui skema Official Security Assistance sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.

Dave berharap forum paripurna menyetujui hasil pembahasan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti laporan Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan dalam sidang paripurna.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta sidang.

Sidang Paripurna menyatakan setuju. Dengan demikian, penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat armada TNI AL resmi disahkan dalam forum DPR RI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup