23.836 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenham 2026 Berbasis CAT BKN

BICARA POLITIK – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tingkat Instansi di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 23.836 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Ujian berlangsung pada 11–16 Februari 2026 di 35 titik lokasi, meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di berbagai daerah.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi berbasis CAT menjamin proses yang objektif dan transparan.

BKN, kata dia, berkomitmen memfasilitasi seluruh rangkaian seleksi secara optimal.

“BKN menjamin objektivitas pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT. Peserta diharapkan fokus mengikuti ujian dengan menjunjung tinggi integritas sebagai calon ASN di Kementerian HAM,” ujar Jumiati saat membuka seleksi di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam seleksi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan mental serta karakter peserta.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, menekankan bahwa seleksi administrasi bukan sekadar formalitas.

Tahapan tersebut, menurutnya, menjadi indikator awal ketelitian dan kepatuhan peserta terhadap prosedur.

Novita mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh, menampilkan kompetensi terbaik, serta menjaga kejujuran selama proses berlangsung.

Seleksi PPPK di lingkungan Kementerian HAM tahun ini dibuka untuk lima formasi jabatan, yakni Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.

Rekrutmen ini diharapkan mampu menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung tugas-tugas kementerian.***

Sumber: bkn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup