Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Regional

HMI Purwakarta Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Kaburkan Demokrasi dan Perkuat Elite Politik

adminBy adminFebruari 6, 2026Updated:Februari 8, 2026
HMI Purwakarta Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Kaburkan Demokrasi dan Perkuat Elite Politik

HMI Purwakarta Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Kaburkan Demokrasi dan Perkuat Elite Politik

BICARA POLITIK – Dilansir dari delikjabar.com (04/01/26), Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai sorotan.

Kali ini, kritik datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot, menilai pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta yang mendukung Pilkada tidak langsung berpotensi mengaburkan esensi demokrasi di tingkat lokal.

Baca Juga: Dapur Gizi Purwakarta Siaga! Relawan Dilatih Hadapi Kebakaran dan Hewan Berbahaya 

Menurut Dzarot, pandangan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja yang menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran serta mampu memperkuat sinergi kelembagaan perlu dikaji secara kritis agar tidak terjebak pada pendekatan normatif semata.

“Argumen efisiensi anggaran dalam Pilkada tidak langsung cenderung reduktif dan ekonomistik. Demokrasi tidak bisa dipandang hanya sebagai beban biaya, melainkan investasi politik jangka panjang yang menjamin legitimasi, representasi, dan partisipasi rakyat,” kata Dzarot dalam keterangannya, Sabtu (03/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa tingginya biaya Pilkada langsung sejatinya dipicu oleh lemahnya penegakan hukum, maraknya praktik politik uang, serta buruknya manajemen pemilu.

Baca Juga: Warga Aceh Bahu-Membahu Bantu Mobil PLN Terjebak Lumpur, Ini Update Jalur Rawan Pascabencana 

Menurutnya, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Karena itu, Dzarot menilai solusi yang tepat adalah melakukan reformasi sistem pemilu, bukan justru menarik kembali hak politik warga negara.

Distorsi Mandat Konstitusional

HMI Purwakarta juga menyoroti penafsiran wacana Pilkada tidak langsung yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Juga: Sebulan Pascabanjir Sumatera, Warga Rela Rogoh Jutaan Rupiah Demi Bersihkan Lumpur Rumah 

Menurut mereka, pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan semangat konstitusi pasca-amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menegaskan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

“Demokratis bukan sekadar dipilih secara sah, tetapi dipilih langsung oleh pemilik kedaulatan, yaitu rakyat. Jika Pilkada dilakukan oleh DPRD, legitimasi kepala daerah akan bersifat elitis dan lemah karena tidak lahir dari mandat langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan jika DPRD memiliki peran ganda sebagai pemilih kepala daerah sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga: Banjir Susulan Hantam Sumbar, Maninjau Kembali Longsor hingga Warga Kuranji Panik Minta Tolong 

Dalam perspektif teori checks and balances, kondisi tersebut dinilai rentan memunculkan kompromi politik, patronase, hingga transaksi kekuasaan.

Sementara itu, argumentasi yang mengaitkan Pilkada oleh DPRD dengan implementasi Sila ke-4 Pancasila dinilai Dzarot bersifat simbolik dan ahistoris.

“Musyawarah dan perwakilan dalam Pancasila harus dibaca dalam konteks demokrasi modern dan kedaulatan rakyat. Pemilihan langsung justru dapat dimaknai sebagai musyawarah kolektif rakyat dalam skala luas,” kata Dzarot.

Baca Juga: Teror Tengah Malam ke Rumah Sherly Annavita Terungkap, Telur Busuk hingga Identitas Keluarga Dikirim 

Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Secara empiris, lanjut Dzarot, Pilkada langsung telah membuka ruang bagi lahirnya pemimpin alternatif di luar lingkaran oligarki partai politik.

Mekanisme tersebut memungkinkan rakyat memberikan ganjaran maupun sanksi politik secara langsung melalui pemilu.

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, itu berpotensi memperkuat dominasi elite politik, mempersempit kompetisi, dan melemahkan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Terisolir Lebih dari Sebulan, Warga Aceh Tengah Bertaruh Nyawa Menyebrangi Danau Demi Selamat 

Ia menilai dukungan terhadap Pilkada tidak langsung cenderung menitikberatkan pada stabilitas elite dan efisiensi semu, namun mengabaikan legitimasi demokratis serta prinsip kedaulatan rakyat.

Sebagai penutup, HMI Purwakarta meminta DPRD Purwakarta agar tidak melemparkan wacana yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Lebih baik DPRD fokus mengawal isu-isu lokal, membentuk peraturan daerah yang pro rakyat, serta mengawasi kinerja pemerintah daerah sesuai fungsi dan mandatnya sebagai wakil rakyat,” pungkas Dzarot.

Baca Juga: Geger Ijazah Gibran, Roy Suryo Cs Rilis “Black Paper” dan Klaim Wapres Tak Lulus SMA

Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Agustus 31, 2026

Jalan Cimuntuk–Malangnengah Akhirnya Diperbaiki, Warga Nikmati Akses Lebih Nyaman

Juni 29, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

Aduan Belum Juga Diselesaikan, Warga Perum Sindang Jaya Kembali Datangi Disperkim Purwakarta

Mei 22, 2026

Krisis Pendidikan dan Kesehatan Purwakarta: Rapor Merah Pemkab Jadi Alarm Serius

Mei 11, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

By RedaksiJuni 5, 2026

IPM Jawa Barat Melejit! Tahun 2025 Tembus Target, Ini Rahasia di Baliknya

By RedaksiMaret 31, 2026

Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

By RedaksiJuli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.