Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Regional

BPR Bank Cirebon Dicabut Izinnya! LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Hingga Rp2 Miliar

RedaksiBy RedaksiFebruari 11, 2026Updated:Februari 11, 2026

BICARA POLITIK – Dilansir dari Jabarprov.go.id (11/02/26), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan bagi nasabah Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon (Perumda BPR Bank Cirebon) yang beralamat di Jalan Talang No. 43 Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon terhitung sejak 9 Februari 2026.

Seiring pencabutan izin tersebut, LPS juga menjalankan proses likuidasi bank sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, LPS memastikan pembayaran klaim simpanan nasabah dilakukan sesuai aturan.

Tahapan awal yang dilakukan adalah rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah serta dokumen pendukung lainnya guna menentukan simpanan yang layak dibayarkan.

Proses rekonsiliasi dan verifikasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat 90 hari kerja.

Adapun dana untuk pembayaran klaim penjaminan sepenuhnya bersumber dari dana LPS.

Nasabah nantinya dapat mengecek status simpanannya secara langsung di kantor Perumda BPR Bank Cirebon atau melalui situs resmi LPS setelah pengumuman resmi pembayaran klaim diterbitkan.

Sementara itu, bagi para debitur, kewajiban pembayaran cicilan maupun pelunasan pinjaman tetap berjalan.

Pembayaran dapat dilakukan di kantor bank dengan berkoordinasi bersama Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar yang berpotensi menghambat proses pembayaran klaim dan likuidasi.

Ia juga mengingatkan agar nasabah tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku dapat membantu mempercepat pencairan klaim dengan meminta imbalan atau biaya tertentu.

Jimmy menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena masih banyak BPR, BPRS, maupun bank umum lain yang tetap beroperasi secara normal.

Ia juga memastikan bahwa seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin LPS hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Agar simpanan dijamin, nasabah diminta memastikan telah memenuhi ketentuan 3T LPS, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjaminan simpanan dan proses likuidasi Perumda BPR Bank Cirebon, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 021-154.***

Bisnis cirebon ekonomi LPS
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Tanggulangi Aksi Kriminalitas, Bupati Purwakarta Om Zein Aktifkan Kembali Siskamling

Oktober 15, 2026

Sekda Purwakarta Buka Rakor Ekosistem Halal, UMKM Didorong Naik Kelas Jelang Wajib Halal 2026

Oktober 13, 2026

Sekda Purwakarta Hadiri Rapat Banggar DPRD, Pembahasan Pendapatan APBD 2027 Jadi Fokus

Oktober 12, 2026

Sekda Purwakarta Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Stabilitas Harga Jadi Perhatian

Oktober 12, 2026

Kanwil KemenHAM Jabar Cek Langsung Cikopo, Persyaratan Pendirian Gereja GKPS Disebut Terpenuhi

Oktober 9, 2026

HUT ke-81 TNI di Purwakarta, Sinergi Bersama Rakyat Jadi Kekuatan

Oktober 5, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Satu Tahun Lagoon Linggarjati! Wisata Air Hits di Kuningan Ini Makin Jadi Favorit Keluarga

By RedaksiMaret 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Skema Kemitraan Dongkrak Program MBG, 24.000 SPPG Kini Beroperasi di Seluruh Indonesia

By RedaksiFebruari 24, 2026

Ombudsman RI Tegaskan Komitmen Integritas dan Hormati Proses Hukum

By RedaksiMaret 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.