BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Sosialisasikan Aplikasi e-PLKK 2.0 untuk Perkuat Layanan Penanganan Kecelakaan Kerja


Ikhwan menjelaskan bahwa melalui aplikasi e-PLKK 2.0, peserta dapat melaporkan kasus kecelakaan kerja, mengajukan tagihan biaya perawatan dan pengobatan, serta memantau proses pembayaran klaim secara lebih transparan.
Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pengguna dalam mengakses informasi jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para tenaga kesehatan untuk memahami berbagai manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan monev juga diisi dengan diskusi interaktif dan berbagi pengalaman antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan para mitra PLKK terkait penanganan kasus kecelakaan kerja.
Acara kemudian ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama sebagai ajang mempererat silaturahmi. ***













