URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Puan Maharani: RUU Hak Cipta Disiapkan untuk Perkuat Perlindungan Kreator di Era Digital

Ia menambahkan, tujuan utama dari penyusunan RUU ini adalah membangun ekosistem industri kreatif yang sehat, adil, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPR juga menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai usul inisiatif DPR.
Selain itu, DPR turut mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031 serta menetapkan keanggotaan Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan. ***
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup













