Aktivis soroti kejanggalan: Musdes Cacat Prosedur dan Mengabaikan Prinsip Demokrasi Desa

BICARA POLITIK – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa sukanagara. menuai kritik tajam setelah diduga dikendalikan oleh oknum BPD dan menghasilkan keputusan sepihak. (17/03/26)
Dalam keputusan tersebut kegiatan perpustakaan desa sukanagara di Hapuskan dalam isi dari selembaran yang di hasilalkan di acara musdes tanpa melibatkan pihak perpustakaan desa / pengurus.
Tangerang, 17 Maret 2026 | Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Forum yang semestinya menjunjung tinggi prinsip partisipatif itu justru diduga berlangsung tidak transparan dan terindikasi dikendalikan oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musdes tersebut diketahui hanya mengundang RT, RW, dan Ibu-Ibu kader, tanpa melibatkan unsur penting lain seperti pengurus perpustakaan desa.
Ironisnya, dalam forum itu diputuskan Kegiatan perpustakaan Desa di hapuskan dengan alasan pengalihan anggaran ke program Koperasi Merah Putih.
Keputusan ini dinilai sepihak dan cacat prosedur. Pasalnya, pihak yang terdampak langsung tidak diberikan ruang untuk hadir, apalagi menyampaikan pendapat.
“Ini bukan musyawarah, tapi keputusan sepihak yang dibungkus forum resmi,” ujar Lifren nando















