Prabowo menegaskan bahwa pengabdian para prajurit merupakan wujud dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional.
Pemerintah pun menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa dan pengorbanan para prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut.
Rincian Penghormatan dan Santunan untuk tiga prajurit TNI yang gugur:
Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
1. Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp16.285.700
2. Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp450.000.000
3. Beasiswa untuk 2 anak @Rp30.000.000: Rp60.000.000
4. Santunan Kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
5. Dana Watzah: Rp7.500.000
6. TWP AD: Rp20.902.536
7. Personal Accident: Rp10.000.000
8. Santunan Gugur dari Perbankan: Rp130.000.000
Jumlah: Rp1.894.688.236
– KPLB OMSPA
– Penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”
– Gaji Terusan Selama 12 Bulan (Gaji Pokok+ULP+Tunjab)
– Pensiun Janda Setelah Gaji Terusan Selesai Dibayarkan
