Data Nasional Masih Terpecah? Pemerintah dan DPR Bahas Penguatan Satu Data Indonesia

BICARA POLITIK – Dilansir dari data.go.id (10/03/26), Pemerintah Indonesia terus memperkuat penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi pembangunan berbasis data.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Urgensi Satu Data Indonesia yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Legislasi DPR RI di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang pada 6 Maret 2026.
Forum ini dihadiri oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, pimpinan serta anggota Badan Legislasi DPR RI, Gubernur Sumatera Barat, perwakilan TNI AU dan TNI AD, pimpinan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan data di daerah.
Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk menghimpun berbagai masukan dalam memperkuat kerangka hukum dan tata kelola data nasional.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa kompleksitas pembangunan saat ini membutuhkan dukungan data yang akurat, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan masa kini menghadapi tantangan yang kian kompleks sehingga memerlukan dukungan data lintas sektor. Namun, pemanfaatan data sebagai basis pengambilan kebijakan belum optimal. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya memastikan standar data, metadata, dan integrasi sistem berjalan selaras agar data pembangunan dapat dimanfaatkan lebih efektif,” ujar Wamen Febrian.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk mendorong interoperabilitas data antar sektor maupun wilayah.
Dengan dukungan aturan yang lebih kuat, integrasi berbagai sumber data, termasuk dari sektor nonpemerintah, diharapkan mampu membentuk satu sumber kebenaran data atau single source of truth bagi pembangunan nasional.















