Gema Kosgoro Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

BICARA POLITIK – Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Agus menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
Selain penegakan hukum, Agus juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Ia menilai pemerintah perlu segera memasukkan Andrie Yunus ke dalam program perlindungan yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” katanya.
Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Salah satu aksi yang sempat menyita perhatian publik terjadi ketika Andrie bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mendatangi rapat pembahasan revisi RUU TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.
Pertemuan tersebut menuai kritik karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gema Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk menjamin keselamatan para aktivis serta menjaga ruang demokrasi tetap aman.
“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” ujar Agus. ***












