Gema Kosgoro Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

Ia menilai pemerintah perlu segera memasukkan Andrie Yunus ke dalam program perlindungan yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” katanya.

Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.

Salah satu aksi yang sempat menyita perhatian publik terjadi ketika Andrie bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mendatangi rapat pembahasan revisi RUU TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Pertemuan tersebut menuai kritik karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup