Bekasi Gandeng PT Asiana Kelola Sampah! Target Jalan Juni 2026, Ini Skema dan Tantangannya

BICARA POLITIK – Dilansir dari Jabarprov.go.id (17/03/26), Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Command Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi pada Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan kerja sama, termasuk aspek teknis seperti mekanisme sewa aset daerah dan sistem pengolahan sampah.
Endin menjelaskan bahwa kesepakatan awal atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bekasi dan PT Asiana telah resmi ditandatangani pada 6 Maret 2026.
“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan.
Pemerintah daerah menargetkan kesepakatan dapat segera tercapai agar proses berikutnya bisa segera berjalan.
Endin juga mengakui bahwa proses pengolahan sampah memiliki tahapan yang cukup kompleks karena harus melalui prosedur administratif serta koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah provinsi dan kementerian terkait.












