Dapat Kompensasi Rp1,4 juta, Penarik Becak di Cirebon Siap Patuhi Arahan Gubernur Jabar

BICARA POLITIK – Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.

Taslim, salah satu pengemudi becak mengaku senang dengan adanya uang kompensasi yang diterimanya hari ini. Ia menerima uang senilai Rp1,4 juta.

“Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat,” ujarnya.

Ia menyatakan siap mematuhi kebijakan “cuti” bekerja sementara waktu selama H-7 dan H+7 Idulfitri atau selama 14 hari tidak menarik penumpang di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.

“Terimakasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak,” kata dia.

Menurut ia, kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan pendapatannya ketika beroperasional. Ia biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp50 ribu per hari dari mengayuh becak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup