Pemprov Jabar Mulai Cairkan Kompensasi Bagi Sopir Angkot, Becak, Andong

BICARA POLITIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai mencairkan uang kompensasi bagi para supir angkot, becak dan andong. Kompensasi diberikan sebagai pengganti pemasukan mereka selama tidak beroperasional saat arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 3.000 sopir angkot, becak dan andong menerima uang kompensasi dengan total dana yang disediakan mencapai Rp6,9 miliar.
“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dalam rangka Persiapan Pelayanan Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, di Mapolda Jabar, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kompensasi diberikan kepada sopir yang beroperasional di Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung.
Beberapa di antara sopir itu diliburkan sebelum Idulfitri, sedangkan yang lainnya sesudah Idulfitri 2026.













